Resume BK kelompok 8
KONSEP
DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR
DAN
PENGAJARAN REMEDIAL
A
Konsep Dasar Diagnostik Kesulitan
Belajar
1
Definisi Diagnostik Kesulitan Belajar
a. Diagnostik
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diagnosis /di·ag·no·sis/ adalah penentuan jenis penyakit
dengan cara meneliti (memeriksa) gejala-gejalanya. Diagnosik adalah
penentuan jenis masalah atau kelainan dengan meneliti latar belakang
penyebabnya atau dengan cara menganalisis gejala-gejala yang tampak.
b. Kesulitan
Belajar
Secara harfiah, kesulitan belajar didefinisikan
sebagai rendahnya kepandaian yang dimiliki seseorang dibandingkan dengan
kemampuan yang seharusnya dicapai orang itu pada umur tersebut. Kesulitan
belajar secara informal dapat dikenali dari keterlambatan dalam perkembangan kemampuan
seorang anak. Kesulitan atau hambatan belajar yang dialami oleh peserta didik
dapat berasal dari faktor fisiologik, psikologik, instrument, dan lingkungan
belajar.
Maka dapat
disimpulkan bahwa diagnostik kesulitan belajar merupakan proses menentukan
masalah atas ketidakmampuan peserta didik dalam belajar dengan meneliti latar
belakang penyebabnya dan atau dengan cara menganalisis gejala-gejala kesulitan
atau hambatan belajar yang nampak.
2
Jenis-Jenis Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar
dibagi menjadi tiga kategori besar, yaitu :
a. Kesulitan
dalam berbicara dan berbahasa
b. Permasalahan
dalam hal kemampuan akademik
c. Kesulitan
lainnya, yang mencakup kesulitan dalam mengoordinasi gerakan anggota tubuh
serta permasalahan belajar yang belum dicakup oleh kedua kategori di atas.
3
Faktor Penyebab Munculnya Kesulitan
Belajar
Beberapa
faktor penyebab munculnya kesulitan belajar menurut Sukardi dibedakan menjadi
dua, yaitu :
a.
Faktor
internal yang meliputi:
1)
Kesehatan
2)
Problem
Menyesuaikan Diri
b.
Faktor
eksternal yang meliputi:
1)
Lingkungan
2)
Cara
Guru Mengajar yang Tidak Baik
3)
Orang
Tua Siswa
4)
Masyarakat
Sekitar
4
Ciri-Ciri Peserta Didik yang Mengalami
Kesulitan Belajar
Ketidaksanggupan siswa lamban belajar dalam
menguasai pengetahuan mempengaruhi sikap dan perilakunya menjadi tidak cocok
dengan lingkungan sekelilingnya sehingga mengundang masalah orang-orang di
sekitarnya. Ketidaksanggupan belajar disebabkan kerusakan-kerusakan tertentu
pada diri seseorang yang membuat seseorang itu lamban belajar. Menurut Cece
Wijaya (2010), kerusakan-kerusakan itu
dikategorikan dalam empat hal, yaitu :
a.
Dyslexia, adalah kelemahan-kelemahan belajar di bidang
menulis dan berbicara. Ciri-cirinya adalah sulit mengingat huruf, kata,
tulisan, dan suara.
b.
Dyscalculia, adalah kesulitan mengenal angka dan pemahaman
terhadap konsep dasar matematika.
c.
Attention Defisit Hyperactive Disorder (ADHD), adalah pemusatan perhatian
terhadap masalah-masalah yang sedang dihadapinya.
d.
Spatial, motor, ad perceptual defisits, adalah kondisi lemah dalam menilai
dirinya menurutukuran ruang dan waktu.
Kerusakan lainnya yang membuat siswa lamban belajar
adalah Social defisits, yaitu
kesulitan mengembangkan keterampilan sosial. Kesulitan itu dapat membuat
ketidaksanggupan menemukan jati dirinya. Gejala-gejalanya adalah (1) sulit
menangkap tanda-tanda tingkah laku sosial, seperti dalam mencurahkan idemelalui
raut muka dan gerakan-gerakan motorik lainnya, (2) sering nmemotong pembicaaan
orang, (3) berbicara dengan keras, (4) sulit berteman, dan (5) ketidaksadaran
terhadap cara-cara orang lain mengamati perilakunya.
5
Prosedur Diagnostik Kesulitan Belajar
Dalam
melakukan diagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, setidaknya ada
tiga langkah umum yamg harus ditempuh oleh seorang guru, yaitu :
1. Mendiagnostik
kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, yaitu dengan cara mengidentifikasi
kasus dan melokalisasikan jenis dan sifat kesulitan belajar terebut.
2. Mengadakan
estimasi (prognosis) tentang faktor-faktor penyebab kesulitan belajar yang
dialami siswa.
3. Mengadakan
terapi, yaitu menemukan berbagai kemungkinan yang dapat dipergunakan dalam
rangka penyembuhan atau mengalami kesulitan belajar yang dialamu oleh siswa
tersebut.
6
Mendiagnostik Kesulitan Belajar secara
Formal
Diagnostik
yang sebenarnya terhadap kesulitan belajar dilakukan dengan metode uji standar
yang membandingkan tingkatan kemampuan seorang anak terhadap anak lainnya yang
dianggap normal. Hasil uji tidak hanya tergantung pada kemampuan aktual anak,
tetapi juga reliabilitas pengujian itu serta kemampuan sang anak untuk
memerhatikan dan memahami pertanyaannya.
Masing-masing
tipe LD (Learning Disorder/Gangguan
belajar) didiagnostik dengan cara yang
sedikit berbeda. Untuk mendiagnostik kesulitan berbicara dan berbahasa, ahli
terapi wicara menguji cara pelafalan bunyi bahasa anak-anak, kosakata, dan
pengetahuan tata bahasa serta membandingkannya dengan kemampuan anak sebaya
mereka yang normal.
Sehubungan dengan gangguan kemampuan atau
perkembangan akademis yang mencakup membaca, menulis, dan matematika, maka
pengujiannya dilakukan dengan metode uji standar. Kita perlu memperhatikan
bahwa penanganan gangguan belajar itu sangatlah berbeda dengan upaya mengejar
ketertinggalan pelajaran di sekolah.
Jika sekolah gagal mengenali keterlambatan belajar,
orang tua dapat mencari alternatif lain. Orang tua harus mengetahui setiap
langkah evaluasi yang dilakukan oleh sekolah tersebut. Orang tua juga harus
mengerti bahwa mereka dapat menolak keputusan sekolah bila tidak setuju dengan
hasl diagnosis yang dilakukan tim pendiagnosis. Orang tua selalu memliki hak
untuk mendengarkan pendapat yang berasal dari pihak kedua.
Sebagian orang tua merasa seorang diri dan bingung
ketika berbicara dengan para ahli. Sebagian orang tua berpendapat bahwa lebih
baik meminta bantuan kepada seseorang yang mereka percayai dan selanjutnya
pergi bersamanya ke pertemuan sekolah. Orang yang dipercaya itu bisa dokter
atau bahkan tetangga keluarga tersebut. Mengajak seseorang yang kenal dengan
kondisi sang anak sangat menguntungkan, karena ia dapat memahami nilai hasil
uji dari permasalahan belajar anak itu.
7
Evaluasi Diagnostik Kesulitan
Belajar
Evaluasi diagnostik kesulitan belajar merupakan
salah satu fungsi evaluasi yang memerlukan prosedur dan kompetensi yang lebih
tinggi dari para guru sebagai evaluator. Evaluasi diagnostik kesulitan belajar
merupakan evaluasi yang memiliki penekanan kepada penyembuhan kesulitan belajar
siswa yang tidak terpecahkan oleh formula perbaikan yang biasanya ditawarkan
dalam bentuk tes formatif.
Evaluasi diagnostik kesulitan belajar pada umumnya
dilakukan pada awal pengajaran, awal tahun ajaran atau semester. Tujuan
evaluasi ini salah satunya adalah untuk menentukan tingkat pengetahuan awal
siswa. Ada dua hal yang penting dalam melakukan evaluasi diagnostik kesulitan
belajar yaitu (1) penilaian diagnostik pada umumnya jarang digunakan oleh guru
untuk menentukan grade dan (2)
semakin baik evaluasi diagnostik yang dilakukan, semakin jelas tujuan belajar
yang dapat ditetapkan.
B
Konsep Dasar Pengajaran Remedial
1
Definisi Pengajaran Remedial
Pengajaran
remedial merupakan suatu bentuk pengajaran yaang bersifat mengobati,
menyembuhkan atau membetulkan pengajaran dan membuatnya menjadi lebih baik
dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal.
2
Tujuan dan Fungsi Pengajaran Remedial
a.
Tujuan Pengajaran Remedial
1). Supaya siswa
dapat memahami dirinya, khususnya prestasi belajarnya, dapat mengenal
kelemahannya dalam mempelajari suatu bidang studi dan juga kekuatannya.
2). Supaya siswa
dapat memperbaiki atau mengubah cara belajarnya ke arah yang lebih baik.
3). Supaya siswa
dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat.
4). Supaya siswa
dapat mengembangkan sifat dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil
yang lebih baik.
5). Supaya siswa
dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya, setelah ia
mampu mengatasi hambatan yang menjadi kesulitan belajarnya, dan mengembangkan
sikap serta kebiasaan yang baru dalam belajar.
b. Fungsi
Pengajaran Remedial
1). Fungsi
Korektif
2). Fungsi
Pemahaman
3). Fungsi
Penyesuaian
4). Fungsi
Pengayaan
5). Fungsi
Akselerasi
6). Fungsi Terapeutik
3
Metode dalam Pengajaran Remedial
a.
Tanya Jawab
b.
Diskusi
c.
Tugas
d.
Kerja Kelompok
e.
Tutor
f.
Pengajaran Individual
4
Strategi dan Teknik dalam Pendekatan
Pengajaran Remedial
Strategi dan teknik pengajaran remedial / Remedial Teaching tesebut seeperti yang
dirumuskan oleh Izhar Hasis yang disimpulkan dari Ross and
Stanley dan dari Dinkmeyer and
Caldweel dalam bukunya Developmental Counseling, adalah sebagai berikut :
a. Strategi
dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching
yang Bersifat Kuratif.
Teknik
pendekatan yang dipakai dalam hal
ini adalah sebagai berikut :
1) Pengulangan
(repetation)
2) Pengayaan
(enrichment) dan Pengukuhan (reinforcement)
3) Percepatan
(acceleration)
b. Strategi
dan Teknik pendekatan Remedial Teaching
yang Bersifat Preventif
Strategi
dan teknik pendekatan preventif diberikan kepada siswa tertentu berdasarkan
data atau informasi yang ada dapat diantisipasi atau setidaknya patut diduga
akan mengalami kesulitan dalam
menyelesaikan tugas-tugas belajar. Teknik pendekatan yang dipakai adalah
layanan pengajaran kelompok yang
Diorganisasikan secara homogen (homogenius grouping), layanan pengajaran secara
individual dan layanan pengajaran kelompok dengan dilengkapi kelas khusus
remedial dan pengayaan.
c. Strategi
dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching
Bersifat Pengembangan
Kalau pendekatan kuratif merupakan tindak lanjut
dari post
teaching diagnostic, pendekatan
preventif merupakan tindak lanjut dari pre
teaching disgnostic maka pendekatan pengmebangan merupakan tindak lanjut
dari during teaching diagnostic atau
upaya diagnostik yang dilakukan guru selama berlangsungnya proses belajar
mengajar (PBM). Agar strategi pendekatan
ini dapat dioperasikan secara teknis yang sistematis, maka diperlukan
adanya pengorganisasian proses belajar mengajar yang sistematis seperti dalam
bentuk pengajaran berprogram.
5
Langkah-Langkah Melaksanakan Pengajaran
Remedial
Pengajaran remedial merupakan salah
satu bentuk bimbingan belajar dapat dilaksanakan melalui langkah-langkah
sebagai berikut :
a.
Meneliti kasus dengan permasalahannya sebagai titik tolak
kegiatan-kegiatan berikutnya.
b.
Menentukan tindakan yang harus
dilakukan.
1) Jika kasusnya ringan, tindakan yang
ditentukan adalah memberikan pengajaran remedial kepada siswa tersebut.
2) Jika kasusnya cukup dan berat, maka
sebelum diberikan pengajaran remedial, siswa harus diberikan layanan konseling terlebih dahulu.
c. Pemberian
layanan khusus yaitu bimbingan dan konseling.
d. Langkah
pelaksanaan pengajaran remedial.
e. Melakukan
pengukuran kembali terhadap prestasi belajar siswa dengan alat tes sumatif.
f. Melakukan
re-evaluasi dan re-diagnostik.
Terdapat tiga kemungkinan tafsiran
hasil, yaitu sebagai berikut :
1) Kasus
menunjukkan kenaikan prestasi yang dihasilkan sesuai dengan kriteria yang
diharapkan. Maka selanjutnya diteruskan ke program yang berikutnya.
2) Kasus
menunjukkan kenaikan prestasi, namun belum memenuhi kriteria yang diharapkan.
Maka kasus diserahkan kepada pembimbing untuk diadakan pengayaan.
3) Kasus
belum menunjukkan perubahan yang berarti dalam hal prestasi. Maka perlu didiagnostik
lagi untuk mengetahui letak kelemahan pengajaran remedial untuk selanjutnya
diadakan ulangan dengan alternatif yang sama.
6
Perbandingan Prosedur Pengajaran Biasa
dan Remedial
a. Kegiatan pengajaran biasa sebagai program belajar mengajar
di kelas dan semua siswa ikut berpartisipasi.
b. Tujuan pengajaran biasa dalam rangka mencapai tujuan
pengajaran yang ditetapkan sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk
semua siswa. Pengajaran perbaikan tujuannnya disesuaikan dengan kesulitan
belajar siswa walaupun tujuan akhirnya sama.
c. Metode dalam pengajaran biasa sama buat semua siswa,
sedangkan metode dalam pengajaran perbaikan berdiferensial (sesuai dengan
sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan.
d. Pengajaran biasa dilakukan oleh guru, sedangkan pengajaran
perbaikan oleh team (kerjasama).
e. Alat pengajaran perbaikan lebih bervariasi, yaitu dengan
penggunaan tes diagnostik, sosiometri, dsb.
f.
Pengajaran perbaikan lebih diferensial dengan pendekayan
individual.
g. Pengajaran perbaikan evaluasinya disesuaikan dengan
kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.
7
Peran Aparat Sekolah, Orang Tua, dan
Masyarakat dalam Program Pendidikan dan Pengajaran Remedial
a.
Kepala
Sekolah
1) Kepala
sekolah harus menguasai sepenuhnya program pendidikan dan pengajaran remedial
di sekolah.
2) Kepala
sekolah menyediakan sumber belajar yang lengkap dan dapat digunakan setiap
waktu sesuai dengan kebutuhan.
3) Kepala
sekolah memiliki jalinan kerja sama yang baik dengan orang tua siswa di rumah
untuk mengembangkan pendidikan masa depan anak-anaknya.
4) Kepala
sekolah mendirikan dan mengembangkan Lembaga Pusat Bimbingan dan Penyuluhan
yang berfungsi menangani kesulitan-kesulitan siswa dalam mempelajari pengetahuan.
5) Kepala
sekolah mampu mengangkat seorang ekspert yang bertugas sebagai guru pendidikan
remedial.
b.
Orang
Tua Siswa
1)
Menerima
dengan baik kunjungan sekolah di rumah (home
visit).
2) Bersikap
tanggap terhadap pembicaraan kasus putra-putranya dan menunjukkan sikap tidak
emosional.
3) Senang
menghadiri undangan sekolah untuk membicarakan kasus putra-putranya.
4) Dapat
memberikan data objektif selengkap mungkin tentang kelemahan-kelemahan putranya
dalam pelajaran.
5) Mampu
membantu memprediksi dan memberi latihan sepenuhnya terhadap kasus yang
dihadapinya.
c.
Staf
Tata Usaha Sekolah
Mengaministrasi
data-data kasus mulai dari latar belakang, asal-usul dan sebab-sebab kesulitan
belajar siswa, cara-cara memprediksi penyembuhannya, sampai dengan cara-cara
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial.
d.
Penilik
Sekolah
1) Melakukan
kunjungan rutin ke sekolah sekurang-kurangnya dua minggu sekali, mamantau dan
mengawasi jalannya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial yang
telah dirancang sebelumnya.
2) Menyelenggarakan
diskusi periodik dengan kepala sekolah dan guru-guru tentang upaya pemecahan
kesulitan belajar siswa.
3) Menyelenggarakan
upaya kerja sama yang baik dengan lembaga-lembaga terkait.
e.
Para
Pemerhati Pendidikan
Para
pemerhati pendidikan adalah orang-orang yang menaruh perhatian penuh terhadap
proses dan hasil pendidikan yang dicapai siswa di sekolah serta berinisiatif
besar dalam memberikan pendapat, sikap, dan aspirasinya dalam upaya penanganan
kasus atau dalam hal ini siswa lamban belajar.
f.
Lembaga-Lembaga
Kemasyarakatan Terkait
Keterlibatan
lembaga-lembaga kemasyarakatan terkait dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran remedial, khususnya dalam penanganan kasus kenakalan remaja
diperlukan sekali terutama membantu sekolah dalam mengumpulkan data objektif
tentang latar belakang dan sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa serta
membantu dalam penyelesaiannya.
8
Evaluasi Pengajaran Remedial
Evaluasi perlu dilakukan secara kontinu untuk
menentukan perkembangan dan prosedur yang hendak dilaksanakan dimasa mendatang.
Evaluasi remidi memiliki arti penting bagi orang-orang terdekat siswa. Oleh
karena itu, perlu diberikan informasi kepada siswa dan orangtua mengenai
perkembangan belajarnya.
REFERENSI
Mukhtar dan Rusmini.
2001. Pengajaran Remedial. Teori dan
Penerapannya dalam Pembelajaran. Jakarta: CV Fifa Mulia Sejahtera
Purwanto, M. Ngalim.
2009. Ilmu Pendidikan Teoritisdan Praktis.
Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.
Wijaya, Cece. 2010. Pendidikan Remidial. Bandung: PT
RemajaRosdakarya.
Wood, Derek. dkk. 2007.
KiatMengatasiGangguanBelajar.
Yogyakarta:Katahati.
0 comments: