KOMPONEN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING

12/03/2015 04:16:00 AM Sefiana 0 Comments


KOMPONEN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING



 


1.    Pelayanan Dasar
a.       Pengertian
Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh siswa melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya
b.      Tujuan
Pelayanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain membantu siswa agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya.
c.       Fokus Pengembangan
Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu siswa dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
d.      Strategi Implementasi Program Pelayanan Dasar
1)      Bimbingan Klasikal
Program yang dirancang menuntut guru untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat).
2)      Pelayanan Orientasi
Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru.
3)      Layanan Orientasi di Sekolah
Bagi siswa, ketidakkenalan atau ketidaktahuannya terhadap lingkungan lembaga pendidikan (sekolah) yang di sekolah baru dimasukinya itu dapat memperlambat kelangsungan proses belajarnya kelak.  Allan & McKean (1984) menegaskan bahwa tanpa program-program orientasi, periode penyesuaian untuk sebagian besar siswa berlangsung kira-kira tiga atau empat bulan. Dalam kaitan itu, penelitian Allan dan McKean menunjukkan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
a) Program orientasi yang efektif mempercepat proses adaptasi; dan juga memberikan kemudahan utuk mengembangkan kemampuan memecahkan masalah.
b)   Murid-murid yang mengalami masalah penyesuaian ternyata kurang berhasil di sekolah.
c)  Anak-anak dari kelas sosio-ekonomi yang rendah memerlukan waktu yang lebih lama untuk menyesuikan diri daripada anak-anak dari kelas sosio-ekonomi yang lebih tinggi.
4)      Layanan Orientasi di Luar Sekolah.
Cara penyajian orientasi di luar sekolah sangat tergantung pada jenis orientasi yang diperlukan dan siapa yang memerlukanya. Lembaga-lembaga seperti Badan Penasihat Perawinan, Pusat Rehabilitasi Narapidana, Pusat Orientasi Tenaga Kerja, dan lainnya dapat dibentuk dan konselor (karena di luar sekolah) menjadi tenaga ahli serta penggerak lembaga bantuan khusus di masyarakat itu.
a)      Pelayanan Informasi.
Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik melalui komunikasi langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti: buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
b)      Bimbingan Kelompok
Guru BK memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil yang beranggotakan 5 s.d 10 orang. Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum dan tidak rahasia, seperti: cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stres.
c)      Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.

2.    Pelayanan Responsif
a.       Pengertian
Pelayanan responsif merupakan pemberian bantuan kepada siswa yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan.
b.      Tujuan
Tujuan pelayanan responsif adalah membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu siswa yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
c.       Fokus Pengembangan
Fokus pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau kebutuhan siswa. Masalah dan kebutuhan siswa berkaitan dengan keinginan untuk memahami sesuatu hal karena dipandang penting bagi perkembangan dirinya secara positif. Masalah siswa pada umumnya tidak mudah diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala-gejala yang ditampilkannya. Untuk memahami kebutuhan dan masalah siswa dapat ditempuh dengan cara asesmen dan analisis perkembangan siswa dengan menggunakan berbagai teknik, misalnya inventori tugas-tugas perkembangan (ITP), angket siswa, wawancara, observasi, sosiometri, daftar hadir siswa, leger, psikotes, dan daftar masalah siswa atau alat ungkap masalah (AUM).
d.      Strategi Implementasi Program Pelayanan Responsif
1)      Konseling individual dan kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesuliatan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
2)      Referal (rujukan atau alih tangan)
Apabila guru BK merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah siswa, sebiknya dia mereferal atau mengalihtangankan siswa kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisisan. Siswa yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba dan penyakit kronis.
3)      Kolaborasi dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
Guru BK berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek-aspek itu diantaranya : (1) menciptakan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa, (2) memahami karakteristik siswa yang unik dan beragam, (3) menandai peserta didik yang diduga bermasalah, (4) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar malalui program remedial teaching, (5) mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing, (6) memberikan informasi yang up to date tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa, (7) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepeda siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, persyaratan kerja dan prospek kerja), (8) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial maupun moral-spritual (hal ini penting karena guru merupakan figure central bagi siswa) dan (9) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
4)      Kolaborasi dengan orang tua
Guru BK perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tau ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti : (1) kepala sekolah/madrasah atau komite sekolah/madrasah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah/madrasah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2) sekolah/madrasah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah siswa dan (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah/madrasah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
5)      Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah/madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya sekolah/madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater dan dokter, (5) MGP (Masyawarah Guru Pembimbing) dan (6) DEPNAKER (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
6)      Konsultasi
Guru BK menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah/madrasah yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal dan meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
7)      Bimbingan teman sebaya (peer guidance/peer facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh guru BK. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik.
8)      Konferensi kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan siswa dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa itu. Pertemuan konferensi kasus ini bersifat terbatas dan tertutup.
9)      Kunjungan rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang siswa tertentu yang sedang ditangani dalam upaya mengentaskan masalahnya melalui kunjungan ke rumahnya.

3.    Pelayanan Perencanaan Individual
a.       Pengertian
Perencanaan individual diartikan sebagai bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.  Strategi yang digunakan dalam layanan perencanaan individual adalah konsultasi dan konseling (Juntika & Sudianto, 2005). Sedangkan isi dari layanan ini meliputi bidang pendidikan, bidang karir, dan bidang sosial pribadi. Menurut Gysbers (2006), strategi dalam layanan perencanaan individual, meliputi :
1)      Individual appraisal, individu diminta oleh konselor untuk menginterpretasi tentang bakat, minat, keterampilan, dan prestasi yang ada dalam dirinya sendiri.
2)      Individual advisement, konselor meminta individu yang bersangkutan untuk mempertimbangkan tentang pendidikan, karir, sosial dan pribadi. Kemudian bagaimana individu tersebut untuk merealisasikan.
3)      Transition planning, konselor bekerjasama dengan pihak guru yang lain membantu individu untuk membuat rencana apakah akan melanjutkan sekolah, bekerja, atau mengikuti training/kursus.
4)      Follow up, konselor bekerjasama dengan pihak guru yang lain menindaklanjuti dari data yang diperoleh untuk kemudian dievaluasi. 
b.      Tujuan
Perencanaan individual bertujuan untuk membantu siswa agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.
c.       Fokus pengembangan
Fokus pelayanan perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek akademik, karir, dan sosial-pribadi. Secara rinci cakupan fokus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek: (1) akademik meliputi memanfaatkan keterampilan belajar, melakukan pemilihan pendidikan lanjutan atau pilihan jurusan, memilih kursus atau pelajaran tambahan yang tepat, dan memahami nilai belajar
sepanjang hayat; (2) karir meliputi mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan-latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif; dan (3) sosial-pribadi meliputi pengembangan konsep diri yang positif, dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif. 
d.      Strategi Implementasi Program Pelayanan Perencanaan Individual
Guru BK membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir. Melalui kegiatan penilaian diri ini, peserta didik akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
Pelayanan perencanaan individual ini dapat dilakukan juga melalui pelayanan penempatan (penjurusan, dan penyaluran), untuk membentuk peserta didik menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya.

4.    Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya teknologi informasi dan komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional guru BK secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada siswa atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa. Program ini memberikan dukungan kepada guru BK dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan di atas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah/madrasah. Dukungan sistem ini meliputi aspek-aspek: (1) pengembangan jejaring (networking), (2) kegiatan manajemen, serta (3) riset dan pengembangan.
  1. Pengembangan Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring yang menyangkut kegiatan guru BK meliputi:
1.      Konsultasi dengan guru-guru,
2.      Menyelenggarakan program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat,
3.      Berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sekolah/madrasah,
4.      Bekerjasama dengan personel sekolah/madrasah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif bagi perkembangan siswa,
5.      Melakukan penelitian tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling, dan
6.      Melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan bimbingan dan konseling. 
  1. Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan: (a) pengembangan program, (b) pengembangan staf, (c) pemanfaatan sumber daya, dan (d) pengembangan penataan kebijakan.
  1. Riset dan Pengembangan
Kegiatan riset dan pengembangan merupakan aktivitas guru BK yang berhubungan dengan pengembangan profesional secara berkelanjutan meliputi:
1)      Merancang, melaksanakan dan memanfaatkan penelitian dalam bimbingan dan konseling untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling sebagai sumber data bagi kepentingan kebijakan sekolah dan implementasi proses pembelajaran, serta pengembangan program bagi peningkatan unjuk kerja profesional guru BK;
2)      Merancang, melaksanakan dan mengevaluasi aktivitas pengembangan diri guru BK profesional sesuai dengan standar kompetensi guru BK;
3)      Mengembangkan kesadaran komitmen terhadap etika profesional;
4)      Berperan aktif di dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.

5.    Penempatan dan Penyaluran Layanan Bimbingan dan Konseling
Purwoko (2008: 59) menjelaskan bahwa layanan penempatan dan penyaluran adalah serangkaian kegiatan bantuan yang diberikan kepada siswa agar siswa dapat menempatkan dan menyalurkan segala potensinya pada kondisi yang sesuai.
a.       Penempatan dan Penyaluran Siswa di Sekolah
Penempatan dan penyaluran siswa di sekolah dapat berupa (a) penempatan siswa di dalam kelas, (b) penempatan dan penyaluran ke dalam kelompok-kelompok belajar, (c) ke dalam kegiatan ko/ekstra kurikuler, dan (d) ke dalam jurusan/program studi yang sesuai.
b.      Penempatan dan Penyaluran Lulusan
Pada setiap akhir tahun ajaran ratusan ribu atau bahkan jutaan anak muda menamatkan studi dari jenjang pendidikan tertentu. Pada umumnya mereka mendambakan untuk dapat melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi. Atau bagi yang memang tidak bermaksud untuk melanjutkan pendidikan, mereka mendambakan untuk dapat diterima pada lapangan kerja yang sesuai.
c.       Penempatan dan Penyaluran ke dalam Pendidikan Lanjutan
Penempatan dan penyaluran siswa pada pendidikan lanjutan tidak dapat dilakukan secara acak, tetapi memerlukan perencanaan yang matang sebelum siswa tamat dari bangku sekolah yang sedang didudukinya. Oleh sebab itu sangat penting diungkapkan bakat, minat, kemampuan dan ciri-ciri kepribadian lainnya yang dimiliki siswa, serta keadaan sosial ekonomi orang tua/wali siswa. Bertitik tolak dari pemahaman yang mendalam itu, guru atau guru BK membantu siswa membuat rencana penempatan dan penyalurannya ke lembaga pendidikan yang sesuai.
d.      Penempatan dan Penyaluran ke dalam Jabatan/Pekerjaan
Di samping penempatan dalam pendidikan, sekolah juga membantu para siswanya yang akan memasuki dunia kerja. Walaupun di keliling siswa tersedia berbagai lapangan kerja, tetapi tidak semua lapangan kerja itu dapat dengan mudah atau cocok untuk dimasuki. Sebagaimana halnya dengan dunia pendidikan, maka masing-masing bidang pekerjaan itu memiliki sifat dan ciri-ciri tersendiri.
Layanan penempatan dan penyaluran boleh dikatakan sebagai bentuk khusus yang paling nyata dari berbagai fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam segala pelayanan bimbingan dan konseling. Dengan layanan tersebut siswa dipelihara kondisinya, sambil memperbaiki kondisi-kondisi yang kurang memungkinkan. Pemeliharaan dan perbaikan kondisi itu tidak lain untuk memungkinkan terjadinya proses perkembangan yang semakin cepat dan lancar sehingga tercapai keadaan optimal sesuai dengan tahap perkembangan yang sedang dijalaninya. Demi suksesnya layanan penempatan dan penyaluran itu, kerjasama antar guru BK dan guru sangat menentukan dan juga dengan orang tua.  Apabila trio "guru – guru BK – orang tua" kompak dan matang dalam menangani layanan penempatan dan penyaluran demi kebahagiaan siswa, sangat dapat diharapkan perkembangan siswa berada pada jalur yang tepat.

6.    Evaluasi dan Akuntabilitas
a.       Pengertian Evaluasi BK
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku "Essentials of Educational Evaluation", Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : "Evaluation rafer to the act or prosses to determining the value of something". Jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari pada sesuatu. Evaluasi terhadap kegiatan bimbingan dan konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
1)      Penilaian terhadap program bimbingan dan konseling.
2)      Penilaian terhadap proses pelaksanaan bimbingan dan konseling.
3)      Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
b.      Tujuan Evaluasi BK
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
1)      Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan evaluasi bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
a)      Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling.
b)      Mengetahui tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
c)      Secara operasional, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditujukan untuk:
(1)           Meneliti secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
(2)          Mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
(3)          Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan perbaikan dan pengembangan.
(4)          Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
2)      Tujuan Khusus
Sedangkan secara khusus tujuan evaluasi bimbingan dan konseling adalah:
a)      Untuk mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa di sekolah/madrasah.
b)      Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
c)      Untuk membantu kepala sekolah/madrasah, guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tiap siswa.
d)     Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
e)      Untuk mendorong semua personil bimbingan agar bekerja leih giat


c.       Fungsi Evaluasi BK
Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
1)      Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing (konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
2)      Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah.
d.      Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik prosesnya maupun hasil antara lain:
1)      kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
2)      keterlaksanaan program;
3)      hambatan-hambatan yang dijumpai;
4)      dampak pelayanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar;
5)      respon peserta didik, personel sekolah/madrasah, orang tua, dan masyarakat terhadap pelayanan bimbingan;
6)      perubahan kemajuan peserta didik dilihat dari pencapaian tujuan pelayanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan dan hasil belajar, dan keberhasilan peserta didik setelah menamatkan sekolah/madrasah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.
Apabila dilihat dari sifat evaluasi, evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat penilaian dalam proses yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1)      Mengamati partisipasi dan aktivitas peserta didik dalam kegiatan pelayanan bimbingan.
2)      Mengungkapkan pemahaman peserta didik atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman peserta didik atas masalah yang dialaminya.
3)      Mengungkapkan kegunaan pelayanan bagi peserta didik dan perolehan peserta didik sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan pelayanan bimbingan.
4)      Mengungkapkan minat peserta didik tentang perlunya pelayanan bimbingan lebih lanjut.
5)      Mengamati perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan pelayanan bimbingan yang berkesinambungan).
6)      Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan pelayanan.
e.       Langkah-langkah Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi program ditempuh melalui langkah-langkah berikut.
1)      Merumuskan masalah atau instrumentasi.
2)      Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data.
3)      Mengumpulkan dan menganalisis data.
4)      Melakukan tindak lanjut (follow up).  
f.       Akuntabilitas
Secara harfiah, konsep akuntabilitas atau accountability berasal dari dua kata, yaitu account (rekening, laporan atau catatan) dan ability (kemampuan). Studer dan Sommers, 2000 ( dalam diltz and kimberly, 2010) mendefinisikan akuntabilitas dengan tiga jenis evaluasi: (a) program yang meliputi survei untuk menilai tujuan, dan kegiatan program, (b) personil, yang mencakup daftar periksa pada portofolio untuk menentukan kinerja konselor sekolah untuk mempertahankan pekerjaan nya, dan (c) evaluasi pelayanan individual, yang meliputi penilaian obyektif berdasarkan pada indikator dari siswa atau perubahan perilaku kelompok yang baru.
g.      Analisis Hasil Evaluasi Program dan Tindak Lanjut
Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang memerlukan perbaikan, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan personil dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Hasil analisis harus ditindaklanjuti dengan menyusun program selanjutnya sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan bimbingan dan konseling lebih optimal, melakukan referal bagi peserta didik-peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain, serta mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi pelayanan bimbingan dan konseling selanjutnya.

 
DAFTAR PUSTAKA

 
Depdiknas. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Dipublikasikan oleh Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.
Diltz , Dilani M Perera&  Kimberly L Mason: 2010. "Exploration of
Accountability
Practices of School Counselor : A National Study":Journal of Professional Counseling, Practice, Theory, & Research
. Austin: 38 Spring .1st ed; pg. 52, 19 pgs.
Mulyadi, A. 2003. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Prayitno, Prof. Dr dan Drs. Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Purwoko, Budi. 2008. Organisasi dan Managemen Bimbingan Konseling. Surabaya: Unesa University Press.
Syamsu, Yusuf Dr., L.N. dan Dr. A. Juntika Nurihsan. 2009. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda.






You Might Also Like

0 comments: